Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1950
Berdirinya negara RIS adalah suatu taktik secara politis untuk tetap konsisiten terhadap deklarasi Prokklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Dan atas keadaan seperti inilah maka terjadi gerakan unitaritas spontan dan rakyatpun membentuk negara kesaatuan yaitu dengan menggabungkan diri dengan negara Proklamasi RI.
Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggallah 3 buah negara bagian saja:
· 1. Negara bagian RI proklamasi
· 2. Negara Indonesia Timur
· 3. Negara sumatera Timur
Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan negara RI tanggal 19 mei 1950, maka seluruh negara bersatu dalam negara kesatuan.
kok tidak lengkap
ReplyDelete