Saturday, February 26, 2011

Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan masyarakat dan bangsa. Keadaan sepert ini disebabkan oleh hal2 sebagai berikut:

· 1. Makin berkuasanya modal-modal raksasa pada perekonomian indonesia

· 2. Silih bergantinya kabinet

· 3. Sistem liberal yang berdasarkan UUDS 1950

· 4. Banyak kekuatan sosial politik dari daerah yang belum terwakili dalam DPR

· 5. Faktor utama keluarnya dekrit adalah karena konstituante yang bertugas membentuk UUD yang tetap bagi negara RI, ternyata gagal.

Atas dasar inilah maka presiden skhinya mengeluarkan dekrit atau peernyataan pada tanggal 5 juli 19959, yang berisi:

· 1. Membubarkan konstituante

· 2. Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945

3. Tidak berlakunya kembali UUDS tahun 1950

· 4. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat sigkatnya.

No comments:

Post a Comment